
Surakarta, 21 November 2024.
Panik ngga ya ! Jangan ya dhe ya ! Dosen FEBI UIN Walisongo Semarang Dr. Ratno Agriyanto, SE., M.Si. Akt. CA, BPA. paparkan rumus-rumus jelimet perhitungan incurred loss dalam perhitungan penurunan nilai intrumen keuangan yang berlaku efektif 1 Januari 2025
Panik ngga ya ! Jangan ya dhe ya ! Implementasi Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Privat (SAK – EP) berlaku efektif 1 Januari 2025 (sekarang sudah November 2024). Ada perubahan signifikan pengukuran nilai instrumen keuangan dibandingkan standar sebelumnya. Entitas Keuangan Syariah menjadi salah satu yang wajib mengimplementasikan sesuai Permenkop No 2 Tahun 2024.
